
Salatiga (8/9/2026) SMK PGRI 1 Salatiga kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan dana pendidikan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab melalui penyampaian informasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahap 1 Tahun Anggaran 2026.
Dana BOSP merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam menunjang penyelenggaraan pendidikan agar proses pembelajaran dan berbagai program sekolah dapat berjalan secara optimal. Pengelolaan dana tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku serta berdasarkan kebutuhan prioritas satuan pendidikan. Pada BOSP Tahap 1 Tahun 2026, SMK PGRI 1 Salatiga menggunakan dana untuk mendukung berbagai kebutuhan operasional sekolah, antara lain menunjang kegiatan pembelajaran, pengembangan kompetensi peserta didik, pemenuhan kebutuhan administrasi dan operasional sekolah, pemeliharaan sarana dan prasarana, serta berbagai kegiatan pendukung peningkatan mutu pendidikan.
Kepala SMK PGRI 1 Salatiga menyampaikan "Pengelolaan BOSP dilakukan dengan mengedepankan prinsip efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Setiap penggunaan dana diarahkan untuk mendukung tercapainya layanan pendidikan yang berkualitas serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi peserta didik." Melalui pengumuman ini, SMK PGRI 1 Salatiga berharap seluruh warga sekolah, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat dapat mengetahui serta ikut mengawal pengelolaan dana BOSP secara bersama-sama.
SMK PGRI 1 Salatiga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola sekolah dan memberikan layanan pendidikan terbaik bagi peserta didik.